- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
· Media
Media
merupakan alat atau sarana komunikasi
·
Sosial
Sosisal
merupakan hal yang berkenaan dengan masyarakat (Hubungan antara individu dengan
individu lainnya
·
Media
Sosial
Media
sosial merupakan alat atau sarana untuk berkomunikasi antar individu atau kelompok
Jenis Media Sosial
·
Social
Network (Facebook, LinkedIn, dkk)
Jenis layanan yang mana pengguna dapat saling berbagi pesan,
informasi, foto, atau video.
·
Media
Sharing(Youtube, Instagram, dkk)
Jenis layanan yanf mana pengguna dapat berbagi konten-konten
yang kuat secara visual;
·
Online
Reviews (TripAdvisor, dkk)
·
Forum
Diskusi (Kaskus, kk)
·
Social
Publishing Platforms (Medium, Tumblr, dkk)
·
Bookmarking
Sites (Pinterest, dkk)
·
Interest-based
networks (Facebook Groups, dkk)
·
Instant
Messenger ( WhatsApp, Telegram, dkk)
Media sosial yang dahulunya
sering digunakan:
·
Friendster
Friendster merupakan
situs web yang memungkinkan pengguna
berkomunikasi dengan anggota lain, serta berbagi konten dan media daring dengan
anggota tersebut. Friendster ditemukan pada tahun 2002.
·
Myspace
Sama halnya dengan Friendster,
MySpace merupakan sebuah situs jejaring sosial.
MySpace ditemukan pada tahun 2003
·
mIRC
Menurut Wikipedia, mIRC merupakan perangkat lunak berbayar untuk Internet
Relay Chat atau percakapan daring yang beroperasi di sistem operasi Windows.
mIRC sendiri ditemukan pada tahun 1995.
dll
Media Sosial Kini
·
Facebook
Saat ini, facebook
merupkan jejaring sosial yang terbesar di dunia. Facebook ditemukan pada tahun
2004
·
Instagram
Menurut Wikipedia, Instagram
merupakan sebuah aplikasi yang dapat memungkinankan untuk berbagi foto, mengirim
pesan antar pengguna, live streaming, dll. Instagram ditemukan pada tahun 2010
·
WhatsApp
Whatsapp merupakan
aplikasi yang dapat mengirim pesan, foto, video dan file lainnya(kurang atau
pas dari 100 mb). Whatsapp ditemukan
pada tahun 2009
Manfaat Media Sosial
·
Memudahkan
bersosialiasi dengan teman, maupun orang baru.
·
Mempertemukan
orang dengan ketertarikan yang sama
·
Berbagi
informasi secara langsung (iglive dll)
·
Berbagai ilmu
pengetahuan alam, sosial dan lainnya
·
Media
social untuk berbagi informasi:
o Branding personal/portfolio
o Bisnis atau cari uang
o Cari teman
o Hiburan
Kerugian Media Sosial
·
Rentan
terjadi kesalahpahaman
·
Cyber
crime atau kejahatan dunia maya
·
Risiko
penipuan atau pencurian identitas
·
Lupa
waktu
·
Mendekatkan
yang jauh dan menjauhkan yang dekat
Tips Bermedia Sosial
·
Privasi
(Jangan Umbar Informasi Pribadi)
·
Berhati hatilah
dalam memposting sesuatu, karena kejahatan datang darimana saja:|
UU ITE (Pasal 27)
·
UU ITE
(Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan
nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang:
o Pornografi di Internet
o Transaksi di Internet
o Etika pengguna Internet
·
Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan
o Asusila (ayat 1)
o Perjudian (ayat 2)
o Pencemaran nama baik atau fitnah (ayat 3)
Komentar
Posting Komentar